Minggu, 27 Juni 2010

DRAF REKOMENDASI MUKTAMAR IMM XIV

DRAFT REKOMENDASI

1. Internal IMM

· Mendesak kesemua kader IMM untuk mengembalikan ghirah IMM sesuai dengan trii kompentensi ikatan.

· Penguasaan lembaga internal kampus sebagai sarana orbita kader

· Merekomendasikan kepada DPP IMM untuk membentuk Tim POKJA untuk merumuskan sistem organisasi yang sistematis.

· Merekomendasikan DPP IMM untuk mengadakan RAKORNAS setiap bidang.

· Mendesak DPP IMM untuk merevitalisasi FOKAL IMM.

· Mendesak kepada DPP IMM untuk membuat lembaga baru penyelamatan Lingkungan hidup.

· Mendesak pimpinan disetiap tingkatan untuk membentuk dan mengembangkan BUMI (Badan Usaha Milik Ikatan).

· Mendesak DPP IMM untuk terlibat dalam pembahasan RUU Zakat

· Mendesak DPP IMM untuk mengaktifkan kembali lembaga otonom dan semi otonom.

· Merekomendasikan kepada DPP IMM untuk membentuk Tim Perumus konsep intelektual profetik.

· Merekomendasikan DPP IMM untuk merumuskan manifesto politik.

· Merekomendasikan DPP IMM untuk Mengaktifkan kembali sekolah pelopor.

· Mendesak DPP IMM, serta tingkatan dibawahnya untuk membuat Bank Data terkait dengan Potensi kader dan Potensi Alumni baik yang pernah masuk dalam struktur maupun yang non struktur.

· Mendesak kepada DPP IMM untuk bekerja sama dengan DIKTI DIKNAS untuk mengembangkan kualitas kader baik Pusat maupun daerah dengan pemberian beasiswa maupun biaya riset.

· Meminta DPP imm untuk membentuk lembaga pengkajian dan pengembangan imm non ptm

· Mendesak kepada dpp imm untuk menegaskan kepada pimpinan ptm untuk memberikan beasiswa S1, S2 kepada kader- kader yang terbaik.

· Mendesak DPP imm untuk segera mencetak dan mensosialisasikan SPI terbaru sampai ke level komsariat

· Merekomendasikan kepada IMM di tingkat akar rumput untuk meperkuat jaringan SMA-SMA Muhammadiyah serta membangun komunikasi dengan pimpinan IPM setempat dalam rangka mewujudkan transformasi pengkaderan yang berkesinambungan

· Mendesak kepada DPP terpilih untuk segera melakukan pemerataan kebijakan IMM kesemua daerah

· Mendesak kepada DPP IMM untuk transformasi pengkaderan yang berkesinambungan

2. Muhammadiyah

· Mensukseskan agenda Muktamar 1 abad Muhammadiyah untuk kembali ke khitah gerakannya.

· Mendesak kepada Muhammadiyah untuk memutuskan agar amanah Muktamar Muhammadiyah Malang khususnya revitalisasi kaderisasi.

· Mendesak kepada Muhammadiyah untuk melaksanakan Muktamar muhammadiyah 1 abad yang santun dan beradab.

· Mendesak kepada muhammadiyah untuk lebih memprioritaskan kader ortom untuk masuk dalam struktur PP Muhammadiyah periode kedepan.

· Mendesak Muhammadiyah untuk memprioritaskan kader-kader genuine dalam mengelola amal usaha Muhammadiyah dan meminta Muhammadiyah untuk lebih intensif dan tegas untuk memantau infiltrasi ideologi dalam amal usaha.

· Mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengevaluasi menyeluruh atas langkah-langkah politik dalam dalam pilkada,pemilu legislatif dan eksekutif

· Mendesak PP Muhammadiyah untuk memfasilitasi gedung aktivitas bersama (Asrama IMM).

· Mendesak kepada Dikti litbang PP. Muhammadiyah untuk mengambil kebijakan terhadap PTM yang tidak mengindahkan statuta Muhammadiyah dan tidak Membina Kader muda Muhammadiyah.

· Mendesak kepada majelis tarjih untuk mempertimbangkan masalah hukum haramnya merokok.

· Mendesak PP Muhammadiyah untuk memberikan beasiswa kepada kader-kader persyarikatan

· Merekomendasikan kepada PP Muhammadiyah untuk mendirikan rumah sakit Muhammadiyah di daerah yang belm ada rumah sakit Muhammadiyah dan di prioritaskan di daerah-daerah rawan konflik dan pemurtadan

3. Ekstern

· Mendesak Pemerintah untuk menanggulangi krisis energi dengan membuat sumber energi baru baik listrik ataupun air bersih.

· Mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang kontrak karya pertambangan asing yang beroperasi di Indonesia.

· Mendesak kepada Parlemen dan Pemerintah untuk mencabut dan menyusun ulang regulasi yang menindas rakyat seperti UU PMA, UU MIGAS dan mineral, UU Sumber daya air, dan ketenagakerjaan.

· Mendesak pemerintah untuk menata ulang sistem pertahanan dan keamanan, mendata ulang kepulauan, mendata kekayaan kebudayaan asli dan mematenkannya untuk menjaga kedaulatan NKRI.

· Meminta pemerintah, POLRI, dan media massa untuk tidak mengidentifikan islam sebagai teroris serta meningkatkan profesionalitas POLRI dalam penanganan terorisme.

· Mendesak pemerintah untuk memutihkan dan mengkaji ulang segala utang.

· Meminta kepada POLRI ,kejaksaan agung dan mahkamah agung untuk membersihkan Markus.

· Mendesak pemerintah menyelesaikan kasus dan memberikan perlindungan hukum kepada TKI di luar negeri.

· Mendesak pemerintah untuk melakukan revitalisasi sistem pendidikan nasional.

· Mendesak pemerintah agar jangan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

· Mendesak kepada lembaga yudikatif agar memberantas praktek-praktek mafia peradilan

· Mendesak DPR untuk mencabut undang-undang tentang pemberian dana subsidi dan dana tahunan bagi partai politik yang masuk dalam DPR.

· Mendesak pemerintah dan TNI untuk mereformasi doktrin syistem pertahanan dan memfokuskan pembelian alur vista produk dalam negeri.

· Mendesak pemerintah dan partai politik untuk konsisten dalam melakukan penyederhanaan sistem politik dan tradisi demokrasi di Indonesia.

· Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

· Mendesak kepada Pemerintah untuk menyelesaikan kasus Century, Kasus Mafia Pajak dan Mafia di peradilan sampai tuntas.

· Mendesak kepada DPR dan Pemerintah untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.

· Mendesak kepada KPK untuk bekerja aktif menbongkar setiap kasus korupsi.

· Mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk menolak usulan tentang lembaga Komisi Pemilihan Umun untuk memasukan anggota KPU berasal dari partai politik.

· Meminta kepada DPR dan pemerintah mencabut Undang-undang tentang Outsorcing karena tidak berpihak pada rakyat kecil.

· Meminta kepada pemerintah untuk ikut serta dalam penyelesaian konflik palestina-israel dan membantu Negara palestina.

· Meminta kepada pemerintah agar merobah sistem kinerja satpol PP yang lebih jelas,terakomodir dan berpihak kepada rakyat kecil

· Mendesak kepada mendiknas untuk segera mengorbitkn izin operasianal untuk semua universitas di indonesia terutam FKIP di Maluku Kab. Buru Universitas IQRA Buru dan NTT kemudian dikawal oleh seluruh DPD seIndonesia

· Mendesak kepada pemerintah untuk tetap mempertahankan pemberlakuan penistaan agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar