Jumat, 17 Desember 2010

POSISI PENDIDIKAN AGAMA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

POSISI PENDIDIKAN AGAMA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

1. PENDAHULUAN

  • Sistem pendidikan nasionaladalah merupakanrangkaian-rangkaiankomponen yang salingmelengkapi untuk menjadisebuah kesatuan yang utuh, oleh sebab itu pendidikannasional tidak bisa dilepaskan dari sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Pendidikan islam merupakanbagian dari pendidikannasional.

Posisi pendidikan agama islam dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan agama islam sebagai salasatu aspek dasar dari pendidikan nasional Indonesia harus mampu memberikan makna dari hakekat pembangunan nasional, jadi pendidikan islam harus bisa menyesuaikan diri dengan tuntutan nasional. karna islam bagian dari sistem pendidikan nasional dalam membangun bangsa. Jadi intinya pendidikan islam berada dalam sistem pendidikan nasional.

Posisi pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional adakalanya sebagai mata pelajaran dan adakalnya sebagai lembaga.

Pendidikan agama islam di Indonesia di pergunakan untuk nama suatu mata pelajaran di lingkungan sekolah-sekolah yang ada di bawah pembinaan departemen pendidikan nasional, pendidikan agama dalam hal ini agama islam termasuk dalam struktur kurikulum. Pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib diseruh sekolah di Indonesia guna, mempercepat proses pencapaian tujuan pendidikan nasional, tujuannya mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada tuhan, berakhlak mulia ,dan bertanggung jawab.

Dalam pendidikan agama pada dasarnya sangat menguntungkan bagi pendidikan islam, sebab posisinya semakin kuat. kalo selama ini mungkin pendidikan agama merasa tersisih, dengan uu no 20 tahun 2003 ini tentang status pendidikan agama adalah sama kuatnya dengan pendidikan umum, bahkan lebih menguntungkan dari pelajaran umum, karena dengan pendidikan agama inilah di akhir hidup kita akan terasa bagaimana agama itu pentingnya, pendidikan agama tentang akhirat kita akan kekal didalamnya, sedangkan ilmu umum untuk dunia saja.


II. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing bekerja sendiri dalam fungsinya. Berkaitan denagan fungsi dari kimponen lainya yang secara terpadu bergerak menuju kearah satu tujuan yang telah ditetapkan.

Komponen yang bertugas sesuai dengan fungsinya, bekerja antara satu dengan yang lainya dalam rangkaian sebagai satu sistem. Sistem yang mampu secara tepadu bergerak ke arah tujuan sesuai dengan fungsinya. Sistem pendidikan adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan yang lainnya untuk mengusahan tercapainya tujuan pendidikan .

Faktor atau unsur disistematisasikan adalah proses kegiatan pendidikan dalam upaya mencapai tujuan. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui proses kegiatan bimbingan, pengajaran.

Sebab nabi Muhammad saw menganjurkan dalam hadisnya : (‘alimuu awlaa dakum ghaira maa ‘ullimtum fainnahum khaliqulzamani ghaira zamaanikum).

Didiklah (ajarkanlah) anak-anak kalian tentang hal-hal yang berlinan dengan hal-hal yang kalian ajar, karena mereka dilahirkan atau di ciptakan bagi generasi zaman yang bukan generasi zaman kalian.

Bagi bangsa Indonesia, kita harus mengartikan pendidikan sebagai perjuangan bangsa, yaitu pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang beasaskan pada pancasila dan UUD 1945.[1]

Jadi sistem pendidikan nasional seperti dijelaskan dalam UU RI NO.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai pendidikan nasional.

Di dalam pasal-pasal dan penjelasan undang-undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ini di temukan sebagai berikut :

Dalam penyelenggara pendidikan ada beberapa prinsip-prinsip yang harus di pedomi yaitu :

pendidikan di selenggarakan secara demokratis dan berkaitan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

a. pendidikan di selenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.

b. Pendidikan di selenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

c. Pendidikan di selenggarakan dengan member keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

d. Pendidikan di selenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca,menulis dan berhitung bagi segenap warga mayarakat.

e. pendidikan di selenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelengaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

1. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta beradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada allah swt,berakhlak mulia,sehat,berilmu (bab 11 pasal 3 ayat 1-6).

Butir-butir dalam tujuan nasional tersebut terutama yang menyangkut nili-nilai dan berbagai aspeknya,sepenuhnya adalah nilai-nilai dasar ajaran islam,tidak ada yang bertentangan dengan tujuan pendidikan islam.oleh karena itu,berkembangnya pendidikan islam akan berpengaruh sekali terhadap ke berhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional.

2. Didalam undang-undang tersebut di jelaskan tentang jalur,jenjang dan jenis pendidikan :

a. jalur pendidikan di laksanakan melalui :

1) pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

2) Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat di laksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

3) Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga. (bab 1 pasal 1 ayat 11-13)

Pendidikan islam dilaksanakan pada semua jalur tersebut oleh karena itu pendidikan islam merupakan bagian yang terpisahkan dari pendidikan nasonal.

b. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum,kejuruan

akademik, profesi, vokasi, keagamaam dan khusus. (bab v pasal 16)

Yang di maksud dengan pendidikan keagamaan di sini adalah merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peran yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.

Oleh karena itu setiap orang islam, dalam menjalankan peran hidupnya sebagai orang muslim, terutama yang berhubungan dengan nilai, moral, dan social budaya keagamaan. Oleh karenanya, pendidikan islam dengan lembaga-lembaganya, tidak di pisahkan dari sistem pendidikan nasional.

Dalam pasal berikutnya dijelaskan lagi, pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar(SD) dan madrasah ibtidaiyah(MA)atau yang sederajat sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah tsanawiyah (MTs) (pasal 17 ayat 2)

Pendidikan menengah berbentuk sokolah menengah atas (SMA),madrasah aliyah (MA) sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruaan(MAK) (pasal 18 ayat 3).

Satuan pendidikan islam yang disebut dengan madrasah dalam PP no 20 tahun 1990pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa SD dan SLTP yang berciri khas, agama islam, yang di selenggarakan oleh departemen agama, masing-masing di sebut madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah. dengan demi kian, madrasah di akui sama dengan sekolah umum, dan merupakan satuan pendidikan yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.

3. Selain jalur pendidikan formal,dalam jalur pendidikan non-formal pun pendidikan agama di akui eksistensinya,

Pendidikan keagamaan di selenggarakan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan per undang-undangan.

Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama.

Pendidikan keagamaan dapat di selenggarakan pada jalan pendidikan formal, nonformal,dan informal.pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren.

4. Tentang kurikulum di jelaskan

a. kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:

1) pendidikan agama

2) pendidikan kewarganegaraan

3) bahasa

4) matematika

5) ilmu pengetahuan alam

6) ilmu pengetahuan social

7) seni dan budaya

8) pendidikan jasmani dan olahraga

9) keterampilan/kejuruan dan

10) muatan local

b. kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:

1) pendidikan agama

2) pendidikan kewarganegaraan

3) bahasa

berdasarkan kurikulum tersebut pendidikan agama termasuk pendidikan agama islam merupakan bagian dari sekolah dasar dan inti kurikulum pendidikan nasional, dan ini dengan pendidikan agama islam pun terpadu dalam sistem pendidikan nasioanal.kenyataan tersebut pada dasarnya cukup menguntungkan bagi pendidikan islam, sebab posisinya semakin kuat, kalau selama ini mungkin pendidikan agama merasah tersisih, dengan uu nomor tahun 2003 ini status pendidikan agama adalah sama kuatnya dengan pendidikan umum.

Pendidikan islam seperti uraian sebelumnya dikatakan sebagai suatu sistem karena ia sebagai totalitas fungsional dan bertujuan yang tersusun dari berbagai elemen, unsure atau komponen. Totalitas fungsional yang di maksud tentu saja dalam rangka pembinaan dan pengembangan baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.



1 muzayyin arifin, kapita selekta pendidikan, 2008, hlm, 72


Posisi/Kedudukan Pendidikan Agama Islam

Kedudukan pendidikan islam dalam sistem pendididkan nasional adakalanya sebagai mata pelajaran dan adakala sebagai lembaga.

a. Sebagai mata pelajaran

Istilah “pendidikan agama islam” di Indonesia dipergunakan untuk nama suatu mata pelajaran dilingkungan sekolah-sekolah yang berada di bawah pembinaan departemen pendidikan nasional, pendidikan agama dalam hal ini agama islam termasuk struktur kurikulum. Ia termasuk kelompok mata pelajaran wajib dalam setiap jalur jenis dan jenjajang pendidikan.

b. Sebagai lembaga

Apabila pendidikan agama islam di lingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan departemen pendidika nasional terwujud sebagai mata pelajaran, maka dilingkungan departemen agama terwujud sebagai satuan pendidikan yang berjenjang naik mulai dari taman kanak-kanak(Raudhat al-athfat), sampai kepegurun tinggi(Al-jamiat). Pengertian pendidikan keagamaan islam disini mengacu kepada satuan pendidikan keagamaan atau lembaga pendidikan keagamaan islam.

Kalau uu no. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, lembaga pendidikan keagamaan yang di akui eksisitensinya hanya yang berada pada jalur pendidikan formal (sekolah). namun dalam uu no 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional,lembaga pendidikan inidapat dilaksanakan pada jalur pendidikan non formal (pesantren, madrasah diniyah) dam dalam keluarga in-formal).


Peran Pendidikan Islam

a. Sebagai mata pelajaran

Pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib di seluruh sekolah di Indonesia berperan :

1) Mempercepat proses pencapaian tujuan pendidikan nasional

Pendidikan nasional bertujuan untuk berkebangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman ke padada allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Secara sederhana dapat dirinci point-point yang terdapat dalam tujuan nasional :

1.1) Berkembangnya potensi peserta didik

1.2) Beriman dan bertakwa kepada allah SWT

1.3) Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.

1.4) Menjadi warga Negara yang demokratis.

1.5) Bertanggung jawab

Didalam rumusan tujuan tersebut terdapat istilah “iman” dan “takwa” kedua istilah tersebut mempunyai kaitan yang erat dengan ajaran islam.

Memahami tujuan pendidikan nasional tersebut hendaklah sebagai satu kesatuan yang utuh, terpadu, saling mengisi dan mengokohkan. Seperti dikatakan sebelumnya, pendidikan nasioanal kita selama ini banyak berpedoman kepada sistem pendidikan barat, para ilmuan kita masih ada yang dipengaruhi oleh sistem berpikir ilmiah barat yang rasionalistik dan sekularistik. Mereka menafsirkan “iman” dan “takwa” dengan pola berpikir barat itu. Di samping itu masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk yang terdiri atas berbagai ragam budaya, nilai dan kepercayaan yang di anut oleh masyarakat; nilai dan kepercayaan yang di anutnya sehingga mereka menafsirkan konsep “iman” dan “takwa” walaupun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama islam.

Oleh karena itu “iman” dan “takwa” sangatlah bijaksana kalau kita tafsirkan dengan pendekatan islami, karena memang istilah itu berasal dari ajaran islam.

Dalam islam “iman” dan “takwa” sebagai penyanggah utama dalam struktur bangunan keagamaan dan kehidupan. Muhammad raji Al-farugi [1] dan Sandar [2] dia memberikan penafsiran tentang “iman” dan “takwa”. Menurut a-Al-faruqi “iman” dan “takwa” “tauhid” inti dari esensi dari ajaran islam, merupakan pandangan umum dari realitas kebenaran waktu,sejarah dan nasib manusia Sebagai pandangan umum. Dan berbagai falsafah dan pandangan hidup memiliki implikasi dalam segala aspek kehidupan dan pemikiran manusia, seperti dalam sejarah,pengetahuan, filsafat, etika, social, keluarga, ekonomi.

Takwa menurut sandar bukan merupakan suatu konsep teori; dia memerlukan kenyataan dalam karya, gerak dan interaksi,. Untuk memperoleh takwa tidak hanya cukup berupa pernyataan percaya dan cinta kepada allah melalui beribadatan saja, tetapi juga pelayan dan perhatian kepada orang lain melalui kebenaran, kejujuran dan keikhlasan.

Jadi “iman” dan “takwa” bukan hanya mendasari dan mewarnai hubungan manusia dengan tuhan saja, tetapi hubungan manusia dengan masyarakat dan lingkungannya ; bukan hanya mendasari aspek ubudiah saja tetapi juga aspek muamalah lainnya.

Kalau penafsiran ini kita terapkan kepada “iman” dan “takwa” dalam rumusan tujuan nasional maka setiap bagian dalam rumusan tujuan nasional ( akhlak, berilmu, cakap kreatif, mandiri, bertanggung ) harus berlandaskan dan dijiwai oleh roh “iaman” dan “takwa” dan apapun rincian dari tujuan umum yang kita buat. Ataupun tujuan yang lebih rendah dari itu seperti tujan institutional, tujuan kurikuler harus di jiwai oleh “iman” dan “takwa”.

Seperti yang di jelaskan sebelumnya “iman” dan “takwa” istilah yang erat hubungannya dengan agama khususnya islam, maka untuk menumbuh kembangkan manusia yang beriman dan bertakwa haruslah melalui pendekatan dan bimbingan agama, khususnya agama islam; baik melalui mata pelajaran pendidikan agama islam sebagai mata pelajaran wajib maupun melalui lembaga pendidikan keagamaan islam.

Oleh karena itu dapat ditarik kesipulan bahwa mata pelajaran pendidikan agama islam mempunyai peran yang menentukan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.

2) Memberikan nilai tehadap mata pelajaran umum

Seperti kita ketahui bahwa mata pelajaran umum diajarkan di sekolah adalah ilmu pengetahuan produk barat yang bebas dari nilai (values free).

Agar mata pelajaran umum yang di ajarkan di sekolah/madrasah mempunyai nilai maka pendidikan agama islam dapat diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran tersebut – apalagi dalam kurikulum sekolah pendidikan agama terletak pada urutan pertama. Nilai yang terdapat dalam ajaran islam inilah yang di internalisasikan dalam proses pembelajaran kepada peserta anak didik.

b. Sebagai lembaga (institusi)

1) Lembaga pendidikan islam (pondok pasantren) berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jauh sebelum adanya sekolah, pesantren sudah lebih kurang tiga abad mencerdaskan kehidupan bangsa. Tercatat dalam sejarah pendidikan nasional, pesantren sudah ada semenjak nasuk islam ke Indonesia mulai dari masa kolonial belanda sampai sekarang. Apalagi pasantren yang bersifat populis banyak sekali diminati oleh masyarakat.

2) Lembaga pendidikan islam (madrasah dan pesantren) bersama dengan satuan pendidikan lainnya dalam sistem pendidikan nasional bersama-sama menuntaskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.

3) Lembaga pendidikan islam (lembaga diniyah) perperan mendidik anak-anak yang drop-out, anak-anak yang tidak bekesempatan memasuki lembaga pendidikan formal-dan sekaligus juga menambah dan memperkuat pelaksanaan pendidikan agama islam di sekolah karena keterbatasan jam pelajaran pendidikan agama islam di sekolah, maka peserta didik memperluas memperdalam mata pelajaran ini di madrasah diniyah.



[1] Ismail Ragi al-faruqi, tawhid : ist implication for thoughtand life (brentwood AS : the internasional institut of islami Thought,1982) h-17 dan VII

[2] Ziaudin sardar, the future of moslem civilization (London : croom helm, 19789), h. 30



AGAMA DAN UNSUR-UNSUR DALAM BERAGAMA



I. PENDAHULUAN

Manusia hidup di atas bumi Allah ini berjalan seperti bagaimana kita melihatnya, Damai, tentram, romatisme dan penuh dengan kebahagiaan. Namun jangan silap mata, kita juga harus memandang kearah yang lain, sebab di arah yang lain kita akan menemukan orang yang hatinya kacau balau, rusuh, hidupnya suram, dan berbagai permasalahan yang dihadapinya. Itulah satu hal yang sering tidak dapat dilihat oleh semua orang, ada apa dengan hidup manusia…?

Agama…ya…agama-lah yang terkadang tidak dapat dilihat oleh setiap manusia, yang tidak mengerti apa itu agama, bagaimana bentuknya, siapa yang beragama, dan apa usnur-unsur agama itu sebenarnya. Mustahillah jika seseorang dapat menjalankan agama yang dianutnya dengan sebenar-benarnya, sementara ia tidak mengetahui apa sebenarnya itu agama dan lain-lainnya…

Nah,,,Dari itu agar kita dapat menjalankan agama dengan baik, penulis akan sedikit memaparkan Agama Serta Unsur-Unsur Dalam Beragama. Tujuan agar kita dapat memahaminya dan menjalankan dengan baik.

Mari kita simak secara seksama topik ini.

Salam Penulis


Charles Mangunsong


II. AGAMA DAN UNSUR-UNSUR DALAM BERAGAMA.

A. Pengertian Agama


Pengertian agama secara sosiologis sering berbeda dengan pengertiannya secara etimologis dan menurut ilmu agama, apalagi menurut yang kita pahami sehari-hari. Setidaknya ada beberapa pengertian agama menurut ahlinya masing-masing, diantaranya :

1. Kata agama berasal dari bahasa sanskerta, yaitu kata a yang berarti tidak, dan gam yang bererti pergi. Berarti agama adalah tidak pergi, tidak putus, tidak hilang, dengan maksud karena agama diajarakan secara turun temurun atau kerana agama pada umumnya mengajarkan kekekalan hidup, atau kematian bukanlah akhir dari kehidupan karena ada kehidupan lagi selanjutnya. Ada juga yang mengartikan gam itu adalah kacau, dengan maksud bahwa setiap manusia yang mempunyai agama maka dengan agama itu ia tidak kacau atau mempunya pandangan hidup, mempunyai jalan hidup, dan punya jalan lurus serta teratur. ( Nasution 1979b, jld I :1-2).

2. Dalam bahasa Inggris dan Prancis agama diterjemahkan dengan Religion, sedangkan Religion ini berasal dari bahasa latin yaitu Religare yang mempunyai beberapa arti, yaitu membaca, mengumpuljkan, mengikat. ( Bin Nabi 1969:134; Nasution 1979b, jld I:1-2).

3. Dalam bahasa arab agama disebut al-din.dengan panjang mad pada “diin”, yang mempunyai beberapa arti yaitu: a. Paksaan, kekuatan, dan tekanan, b. Ketaatan, kepatuhan atau peribadatan. c. Pembalasan atau perhitungan. d. Sistem atau cara. (Nasution 1979b, jld I:1-2, Wahbah et.al 1971:98)

Secara sosiologis, beragama atau tidak beragamanya manusia itu adalah sebagai gejalakehidupan manusia dan masyarakat yang sangat kompleks. Berbagai sikap dan penerimaan manusia dan masyarakat, baik yang positif ataupun yang negatif bisa saja timbul dari pengaruhkehidupan beragama.

B. Defenisi Dan Konsep Agama Menurut Sosiolog

Agama adalah sesuatu yang kompleks, berbagai macam ragam, mengandung berbagai aspek, yang ghaib dan yang nyata, material dan spritual, sosial, dan individual, dihayati dengan berbagai penekanan oleh individu dan kelompok masyarakat.

Para ahli ada yang mendefenisikan secara eksplisit dan ada pula yang mengungkapkan pengertian agama emplisit, diantaranya adalah :

Auguste Comte ( 1798-1858 ), ia mengatakan agama sebagai jawaban dari cara berpikir manusia dan masyarakat yang cenderung mencari jawaban absolut dari berbagai masalah alam dan kehidupan.

Karl Marx ( 1818-1883 ), anak seorang pengacara yahudi yang dikenal sebagai ilmuan yang beraliran sosialis dan bahkan komunis, juga memandang agama bertentangan dengan kemajuan. Ia mengatakan agama sebagai institusi yang sengaja diciptakan oleh kelas borjuis ( pemuka agama ) untuk mengekploitasi kelas proletar. Untuk mendapatkan keuntungan material, atas nama tuhan, pahala, dosa, dan surga.

Karl Marx memahami sejarah, perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, lembaga social, seperti hokum, ekonomi, politik, adat, dan agama dengan kacamata historis materialism. Artinya semua aturan main, budaya dan moral yang dikembangkan dan digariskan oleh suatu institusi social tersebut berlatar belakang pemerasan kelas elit borjulis terhadap kaum proletar, yaitu rakyat yang mayoritas.

Sigmund Frued ( 1856-1939 ), ia mengatakan ada kalanya agama positif bagi seseorang dan banyak pula agama menyebabkan orang sakit jiwa. Dengan agam orang bisa mengalihkan kegagalan di dunia ini, seperti ingin kaya, ingin berkuasa, ingin mendapatkan keadilan dan sebagainya. Pengalihan itu adalah dengan kepercayaan asal yang diinginkan orang beragama sejalan dengan ajararan agama dan tidak dimurkai tuhan tetapi tidak didapatkannya di dunia ini, kelak di akhirat ia akan mendapatkannya dalam sorga.

Dilain pihak Sigmund Frued juga mengemukan pendapatnya bahwa agama juga penyebab orang sakit jiwa. Sebagaiman halnya hukum, adat dan aturan lainnya dalam kehidupan seseorang, hal ini karena semua dilarang agama, hokum, adat dan aturan lainnya melarangnya untuk melaksanakn dan mencapai sesuatu keinginan yang di bawah sadarnya.

C. Perbandingan Denga Pandangan Antropolog Tentang Agama

Walaupun antropolog dikenal dengan mengutamakn pendekatan fenomenologis dalam memahami objek yang mereka pelajari. Tetapi dalam pendekatan ini ada pula yang tidak dapat melepaskan mereka dari perspektif kemajuan barat yang telah mereka capai, sehingga agama dan masyarkat premitif mereka pandang bertentang dengan kemajuan. Adapula yang diantara mereka tidak turun ketenga-tengah masyarakat yang mereka teliti dan mencukupkan saja monograf-monograf para misionaris dan etnografer. Disamping itu adapula yang dapat memahami masyarakat dan agama yang mereka teliti sejalan dengan pandangan masyarkat pengemban agama yang bersangkutan. Berikut dikemukakan pandangan ahli antropologi terhadap agama :

1. Levy Bruhl ( 1857-1939 ), mengatakan bahwa agama dan magi sangat cocok bagi masyarakat primitive yang masih berpikir pralogis dan sangat kabur bagi masyarakat maju yang sudah berpikir logis ( Pritchard, 1984:106). Ini berarti agam adalah pandangan dan jalan hidup bagi masyarakat primitif.

2. Edward Burnett Tylor ( 1832-1917 ), ia mendefenisikan aga sebagai kepercayaan kepada wujud spiritual. Agama digambarkan sebagai kepercayaan kepada adanya ruh gaib yang berfikir , bertindak dan merasakan sama dengan manusia. Kepercayaan kepada yang gaib punya asal usul dari kepercayaan animisme masyarkat primitif. Pemikiran ini hamper sama dengan pandangan Comte yang memandang agama sebagai kecenderungan primitif atau keterbelakang. Pandangan yang sinis terhadap agama ini jelas pandangan yang sangat dipengaruhi oleh renaissans, semangat menyingkirkan peran agama, yang pada awalnya adalah menyingkirkan peran agama Katolik Roma dan kemudian dipukul rata kepada semua agama dari kehidupan nayat sehari-hari.

3. Radeliffe-Brown ( 1881-1955 ), hamper sama dengan Bruhl, ia mengemukakan defenisi ” agama adalah ekpresi dalam satu atau lain bentuk tentang kesadaran terhadap ketergantungan kepada sesuatu kekuatan di luar diri kita yang dapat dinamakn denga kekuatan spiritual”

Demikian juga James George Frazer ( 1854-1941 ), agama dipasangkannya dengan magi dan dikatakan sangat cocok untuk bangsa pirimif yang masih berfikir pralogis, sedangkan sains cocok bagi masyarakat modern yang sudah berpikir logis.

D. Agama Suatu Perspektif Islam.

Perlu kita perhatikan beberapa gagasan atau ide lain dalam memahami agama, terutama dari perspektif islam. Sebagai pandangan yang dicoba dari pemahaman terhadap sumber ajaran islam, yaitu Al-qur’an dan hadits, perspektif ini juga tidak boleh dipahami sebgai yang final atau absolute, ia hanya usaha untuk mengembangkan soisologi, terutama dalam memahami agama.

Dari kajiannya terhadap ayat-ayat al-qur’qan , Imaduddin Abdurrahinm mencoba mengemukakan apa yang disembah dan dijadikan agama oleh suatu masyarakat. Ia tertarik terhadap masalah ini karena dalam al-Qur’an tidak ditemukan istilah atheis (mulhid). Yang banyyak diungkap adalah manusia syirik, mempertuhankan selain daripada Allah, disamping atau tanpa Allah. Dari memperhatikan perilaku masyarakat, kita dapat pula mengemukakan pendapat atau teori lain tentang agama. Tuhan yang mereka sembah adaah tuhan sesuatu yang mereka idolakan secara fanatic dan mereka bersedia melakukan apa saja demi yang di agungkan itu tidak terusik atau kurang keagungannya (Abdurraim 2002:38-39)

Penganut agam primitif mengagungkan dewa dan berbagai gejala alam yang dahsyat, seperti dewa laut, dewa gunung merapi, dewa matahari dan sebagainya. Untuk mengagungkan dewa idola mereka ini, mereka rela memberikan apa saja yang meraka miliki dan mereka sayangi.

Defenisi sosiologis ini tentu saja berbeda dengan defenisi teologis. Menurut ajaran agama ( secara teologis ), agama adalah ajaran Tuhan untuk pendoman hidup bagi manusia dalam usaha mencapai bahagia dunia dan akhirat. Kalau dalam islam defenisi ini ditambah dengan yang diwahyukan kepada nabi dan Rasul-Nya. Seorang sosiolog muslim tidak merasakan kontradiksi tentang hal ini, karena yang didefenisikan sebagai sosiolog muslim bukan agam, tetapi apa yang diagamakan oleh masyarakat dewasa ini, yang didefenisikan adalah beragama, bukan agama, religousity, bukan religion.

Dengan demikian terlihat pula bahwa pandangan islam dalam mendefenisikan agama tidak bararti mendefenisikan agama dengan ajarannya yang bersifat normatif, yaitu agama yang benar disisi Allah adalah Islam, tetapi juga menjelaskan bagaimana adanya. Menjelaskan bagaimana beragamnya manusia dalam beragama dan apa-apa yang mereka agamakan.

Dari berbagai pendapat tentang defenisi, konsep dan pengertian agama di atas terlihat bahwa perbedaan pendapat para ahli disebabkan berbedanya perspektif, sudut pandang mereka dalam memahami fenomena sosio-religius.

E. Aspek-Aspek Kehidupan Beragama

Adapun aspek-aspek kehidupan beragama tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kepercayaan kepada adanya kekuatan gaib, yang supernatural, yang melampaui hal-hal yang ril, nyata, fisikal, atau konkrit. Kekuatan itu diyakini mempengaruhi kehidupan manusia, seperti Tuhan, spirit, ruh, kekuatan magis, wahyu-Nya, akhirat, dan lain-lain. Sebagai kepercayaan kepada yang gaib ini tentu lebih jauh dan lebih dalam ide rasional.

2. Kepercayaan mengandung ajaran tentang hal-hal yang sakral, suci, kudus, seperti ajaran atau kepercayaan kepada kitab suci, tanah suci, bulan suci, plang salib, sungai suci, dal lainnya yang menyucikan.

3. Agama mengandung unsur ajaran tentang ritual, ibadah, upacara keagamaan tertentu yang harus dilakukan oleh penganutnya, seperti menyembah tuhan, berdo’a, berkurban, tawaf, dan lain sebagainya. Adanya ibadah atau ritual ini adalah kelanjutan dari kepercayaan kepada yang sakral.

F. Ciri Fenomena Sosio-Relegius

Ciri Fenomena Sosio-Relegius adalah objek yang dikaji oleh sosiologi agama, fenomena tersebut mencakup pemahaman terhadap ajaran, prilaku, penghayatan ruhaniah, dan pengelompokkan penganut agama karena itu tidak dapat dikatakan bahwa fenomena religious hanyalah fenomena social, tidak fenomena individual, hanya fenomena yang berhubungan dengan yang gaib, tidak yang empiric dan rasional. Karena fenomena religious juga fenomena social, dia tidak hanya bentuk ideal seperti sebagai pemersatu , tetapi secara faktual juga sering ditemukan bertentangan dengan yang seharusnya. Seperti sekte atau mazhab baru dalam beragama sering dijadikan alas an untuk memisahkan diri dari kelompok penganut agama resmi.

Walaupun demikian ada cirri khas kehidupan beragama yang sama, yaitu :

1. Dianut secara fanatic, diyakini mutlak benar.

2. Dilakukan secara kolektif, berjamaah.

3. Dihayati secara ruhaniah transcendental.

III. Kesimpulan

Agama adalah sesuatu yang kompleks, berbagai macam ragam dan macam pendapat serta pandangan oleh setiap orang yang merasa tersentuh dengan agama, agama yang mengandung berbagai aspek dapat diartikan atau didefenisikan secara ekplisit dan adapula yang mendefenisikan secara emplisit. , agama itu juga dapat diartikan sesuatu yang ghaib dan yang nyata, material dan spritual, sosial, dan individual, dihayati dengan berbagai penekanan oleh individu dan kelompok masyarakat.

Dalam mendefenisikan agama ini, tetap berbeda menurut pemikiran masing-masing manusia, sampai sekarang ini juga masih ada yang mencoba mendefeniskan agama sesuai dengan keadaan mayarakat dewasa ini.

IV. Penutup.

Demikianlah makalah yang saya disajikan yang bertopikkan “AGAMA DAN UNSUR-UNSUR DALAM BERAGAMA”, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita dalam menpelajarinya. Tentunya tidak terlepas dari kesalahan dalam hal penulisan atau penyampaian makna, dari itu penulis mengharapkan sekali kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah kami dihari-hari mendatang.

Akhirnya kami yang bertugas mohon maaaf dan ucapan terimak kasih atas perhatiannya dan kerjasama yang baik. Wassalam

DAFTAR PUSTAKA

Agus Bustanuddin, sosiologi Agama,….

Google.com



Sabtu, 11 Desember 2010

IMLU Kota Padang Rancang MUBES ke II

Padang, 11/12/2010
Charles Mangunsong/Kabid Diklat Kader Organisasi.

Tak tersasa setahun akan kita lalui, waktu-waktu yang tereus berjalan telah mempertemukan kita kembali pada saat pergantian pimpinan IMLU Kota Padang. Berdasarkan rapat terbuka yang diadakan di RTH Imam Bonjol Padang, tersimpul pada tanggal 25 Desember 2010 akan di adakan Musyawarah Besar ( MUBES ) IMLU ke II.

Sejauh ini segenap kepengurusan IMLU dan seluruh jajaran kepanitiaan pelaksana terus berkoordinasi untuk persiapan pelaksanaan mubes ini. diharapkan, kepada kader-kader IMLU untuk aktif dalam memimpin IMLU kedepannya, mengarahkan kepada jalur akses yang harus kita tempuh bersama. (CH)

Kamis, 25 November 2010

Akibat Isu Gempa dan Tsunami, Kota Padang Menjadi Sunyi.


Padang, 26/11/2010.

Dalam beberapa hari belakangan sampai akhir November ini warga Kota Padang selalu dihantui oleh Isu Gempa dan Tsunami yang besar. Sampai malam ini, dari pantauan dan informasi yang saya ketahui, banyak warga Kota Padang yang pergi meninggalkan rumahnya ( ngungsi ) ketempat yang lebih tinggi, terutama warga yang berdomisili dalam jalur zona merah atau yang berada di sepanjang pesisir pantai Padang. Akibatnya Kota Padangpun terasa lebih sunyi dibanding hari-hari sebelumnya.

Tak hanya warga yang mengungsi, Para penghuni kost pun ikut merasakan keresahan itu, terutama mahasiswa dan mahasiswi sejumlah perguruan tinggi yang berasal dari luar derah kota padang. Mereka bingung entah mau pergi kemana, apalagi sanak saudara yang jauh di kampung halaman. Setiap malam, cuaca yang terus memburuk dan ditambah dengan isu yang beredar melalui telpon seluler makin mebuat mereka tak bisa tidur dan merasa dihantu-hantui bencana.

Kepada sahabat-sahabat mahasiswa khususnya yang berasal dari Sumatera Utara umumnya sahabat semuanya yang berada di kota padang, mari kembali kita kuatkan hati kita, tumpukan keyakinan hanya kepada Allah Azza Wajalla yang mengatur semua alam. Insya Allah dengan niat baik kita Kota Padang ini, kita selau dilimndungi Allah dari marabahaya.

Ketahuilah sahabat, Pemerintah Provinsi ( PemProv ) dan Pemerintah Kota ( Pemko ) Padang sudah sudah bekerja sama untuk memebrikan penjelasan kepada warga agar tidak terlalu percaya dengan isu tersebut. tidak hanya sampai disitu, bahkan kepada para Ustadz dan Muballigh yang yang ada di Kota Padang juga diminta bekerja sama untuk menyadarkan masyarakat dalam menyikapi isu-isu yang beredar di masyarakat memlaui SMS tentang sebuah lembaga di Jerman dan Jepang yang mengatakan hari kamis (25/11) dan seterusya bakal terjadi gempa dan tsunami yang lebih dahsyat dari yang pernah ada di Sumbar.

BMGK dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang juga menerima SMS tersebut menyangkal berita itu dengan serius dan kemudian melaukan koordinasi dengan POLDA SUMBAR untuk melacak asal berita itu. Terkait dengan penyebaran isu- isu melalui telpon seluler, POLDA SUMBAR bekerja sama dengan TELKOM tengah melacak penyebar pertama berita yang meyebabkan warga Kota Padang resah dan bahkan ada yang mengungsi ke luar kota. Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa berita itu adalah dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian akan memanfaatkan situasi saja dalam bentuk pencurian, perampokan, dan penjarahan rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

SMS isu gempa da tsunami yang beredar itu tertulis:

“Dari hasil penelitian pakar gempa Jepang, di dasar laut Mentawai tepatnya di lokasi celah Megatrust pascagempa Mentawai kemarin, ternyata celah yang berenergi sangat besar tersebut sudah sangat labil untuk patah dalam waktu dekat ini. Bahkan saat ini Kota Padang sudah menetapkan status Siaga, dari H-3 dan H+3 dari tanggal 25 November 2010. Tanggal tersebut bertepatan dengan bulan purnama/gravitasi Bumi terhadap bulan sejajar dengan Planet Venus. Perkiraan gempanya nanti akan sangat kuat sekali sampai 11 SR dan 5 menit, setelah itu langsung diikuti Tsunami besar. Tolong disebarkan. Pesan ini ditujukan untuk Direktur RSUD Padang.”

Semoga informasi ini bermanfaat buat sobat-sobatku semuanya yang berada di Kota Padang, dan menjadi kabar kepada rekan-rekan yang berada di kampung halaman..Salam Crls